Anggaran tunjangan profesi guru (TPG) terus meningkat. Tahun depan (2018), anggaran TPG direncanakan sebesar Rp 79,6 triliun atau naik sekitar Rp 4,4 triliun dibandingkan tahun ini.
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengingatkan potensi masalah pencairan karena polemik beban mengajar.
Total anggaran TPG tahun ini sekitar Rp 75,2 trilun. Porsi paling besar adalah untuk guru pegawai negeri sipil daerah (PNSD) yang mencapai Rp 52,8 triliun.
Tahun depan rencananya anggaran TPG untuk PNSD bertambah menjadi Rp 58,3 triliun atau naik Rp 5,5 triliun. Dengan target sasaran penerima adalah 3,9 juta guru PNSD.
Setelah dikurangi alokasi untuk PNSD, sisa anggaran TPG tahun depan masih ada Rp 21,3 triluin. Anggaran ini didistribusikan untuk tiga kelompok guru.
Yakni guru PNS Kementerian Agama (Kemenag) sebanyak 257.209 guru dengan anggaran Rp 11,6 trilun. Lalu untuk guru swasta Kemenag Rp 4,8 trilun serta guru swasta pemda yang anggarannya dikelola Kemendikbud Rp 4,9 triliun.
Mendikbud, Muhadjir Effendy, mengatakan kenaikan anggaran TPG itu merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanah air.
Dia menjelaskan, kenaikan itu murni karena jumlah guru penerima TPG bertambah. Kemudian juga ada kenaikan pangkat guru PNSD yang diikuti dengan kenaikan besaran TPG-nya.
Muhadjir berharap dengan adanya TPG ini, para guru lebih meningkatkan kualitas pembelajarannya. Dia menjelaskan dalam program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK), guru dituntut tidak hanya mendampingi siswa di kelas atau di jam belajar saja.
Tetapi juga harus ikut mengawasi siswa ketika mengikuti kegiatan ekstra kurikuler. ’’Anggaran TPG itu sangat besar. Sehingga wajar jika guru harus bekerja lebih baik,’’ tuturnya.
Ketua Umum Pengurus Besar PGRI Unifah Rosyidi menyambut baik kenaikan alokasi anggaran TPG itu.
Dia mengatakan selama ini PGRI tidak pernah meragukan komitmen pemerintah terhadap kinerja guru. Tetapi dia juga menyampaikan beberapa masukan untuk perbaikan pencairan TPG tahun depan.
Diantaranya adalah masih terjadi silang pendapat soal beban kerja guru. Beban kerja guru dia harapkan harus klir sebelum masuk tahun anggaran 2018.
Beban kerja ini cukup krusial karena menjadi syarat penyaluran TPG, selain sertifkat profesi guru.
Saat ini di lapangan beban kerja guru masih pakai patokan minimal 24 jam tatap muka dalam sepekan. Sebab masih merujuk pada PP 19/2017 tentang Guru.
Sementara di Permendikbud 23/2017 tentang Hari Sekolah diatur hari sekolah berlangsung lima hari dalam sepekan dan berdurasi delapan jam/hari.
’’Jadi harus dipastikan. Patokan beban guru menggunakan 24 jam tatap muka sepekan atau delapan jam/hari,’’ jelasnya.
Unifah juga berharap ada koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemda. Sehingga tidak ada lagi kasus keterlambatan pencairan TPG.
’’Selama ini pemerintah pusat selalu bilang anggaran sudah di pemda. Tetapi nyatanya ada kasus keterlambatan,’’ tutur dia.
Unifah berharap TPG bisa cair reguler setiap akhir bulan. Kalau terpaksa tetap dirapel setiap tiga bulan seperti saat ini, jangan sampai terlambat. (wan/jpnn)
Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2018
TPG untuk PNS Daerah: Rp 58,3 triliun
TPG untuk PNS Kemenag: Rp 11,6 triliun
TPG untuk non PNS Kemenag: Rp 4,8 triliun
TPG untuk non PNS Pemda: Rp 4,9 triliun (anggaran di Kemendikbud)
Total anggaran TPG: Rp 79,6 triliun
Keterangan:
Total anggaran TPG 2017: Rp 75,2 triliun
Anggaran TPG 2017 untuk PNS Daerah: Rp 52,8 triliun.
Sumber : http://fajar.co.id
Comments