Download POS UN SMP/MTs, SMA/MA/ SMAK/SMTK Tahun 2016

09:30
POS  UN  ini  mengatur  penyelenggaraan  dan  teknis  pelaksanaan  Ujian Nasional Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah/Sekolah Menengah Pertama Teologi Kristen (SMPTK), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa, Sekolah Menengah Pertama Terbuka (SMPT), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah/Sekolah Menengah Agama Katolik/Sekolah Menengah Teologi Kristen, Sekolah Menengah Atas  Luar Biasa, Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan, Sekolah Menengah Atas Terbuka (SMAT), Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK), serta Program Paket B/Wustha, dan Program Paket C Tahun Pelajaran 2015/2016.


Persyaratan Peserta Ujian Nasional

1.  Persyaratan umum peserta UN sebagai berikut.
Peserta didik telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu;
Peserta didik memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir;
Peserta  didik  memiliki  laporan  lengkap  penilaian  hasil  belajar  pada Pendidikan Kesetaraan; dan
Peserta didik belum memenuhi kriteria pencapaian kompetensi lulusan.

2.  Persyaratan peserta UN dari pendidikan formal sebagai berikut.
Peserta didik terdaftar pada SMP/MTs/SMPTK, SMA/MA/ SMAK/SMTK/SPK;
Bagi peserta didik SMK/MAK Program 4 tahun, telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 tahun dapat mengikuti UN;
Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang- kurangnya 3 tahun sebelum mengikuti ujian sekolah/madrasah, atau sekurang-kurangnya 2 tahun untuk peserta program SKS atau akselerasi;
Untuk peserta UN dari program SKS atau akselerasi, berasal dari satuan pendidikan yang terakreditasi A dan memiliki izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi;
Peserta  didik  WNI  pada  Satuan  Pendidikan  Kerjasama  (SPK)  wajib mengikuti UN untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan sesuai dengan yang berlaku pada pendidikan formal;
Peserta  didik  yang  belajar  di  SPK  di  Indonesia  dapat  mendaftar  dan mengikuti UN pada satuan pendidikannya yang terakreditasi atau satuan pendidikan pelaksana UN terdekat;
Warga negara Indonesia yang belajar di sekolah asing di luar negeri dapat mengikuti UN, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah dan/atau instansi yang berwenang di Kementerian Agama;
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN di satuan pendidikannya, dapat mengikuti UN di sekolah/madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama;
Peserta UN yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti UN dapat mengikuti UN susulan;


    Jadwal Ujian Nasional tingkat SMP
    Jadwal Ujian UN SMA/SMK

    Untuk lebih jelasnya silahkan Download POS UN SMP/MTs, SMA/MA/ SMAK/SMTK tahun 2016 di bawah ini :
    Download POS UN SMP/SMA

    Untuk POS US SD/MI Download di sini

    Comments