Cara Cek SK Inpassing Guru Bukan PNS Terbaru

10:33


Fitur terbaru yang ada di sdm.kemdikbud.go.id adalah fitur terbaru untuk cek berbagai informasi diantaranya:
  1. Cek Proses Dupak Guru
  2. SK Inpasing Bukan PNS
  3. Penyesesuain jabatan guru PNS
  4. Penyesesuain jabatan guru bukan PNS
  5. Proses Dupak Pengawas
  6. Proses Dupak Pamong belajar/penilik
  7. Klarifikasi PAK dan SK
Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian  Kesetaraan  bagi GBPNS adalah pengakuan  terhadap kualifikasi  akademik,  masa kerja,  dan  sertifikat  pendidik  yang  dimiliki  guru  bukan pegawai  negeri  sipil  yang  diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.

Persyaratan GBPNS yang dapat ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat adalah:
  1. Guru  berstatus  bukan  pegawai  negeri  sipil  yang  diangkat  satuan  pendidikan  yang diselenggarakan  Pemerintah  atau  pemerintah  daerah  setelah  mendapat  persetujuan pengangkatan  dari Pemerintah  atau pemerintah  daerah  atau Guru yang diangkat  oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah;
  2. memiliki  kualifikasi  akademik  paling  rendah  sarjana  (S-1)  atau  diploma  empat  (D-IV)  yang diperoleh  dari  perguruan  tinggi  yang  terakreditasi, bagi yang memiliki kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
  3. bagi  guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan  dan  Konseling/Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata  pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
  4. bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan  dan Konseling, Guru Pembimbing Khusus, mengajar mata pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
  5. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan;
  6. memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
  7. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus;
  8. memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
  9. Masa kerja sekurang-kurangnya  2 (dua) tahun berturut-turut  pada satminkalnya  terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru Tetap.

Untuk Cek informasi Inpasing Guru bukan PNS 2017 silahkan ikuti langkah-langah berikut ini:

  1. Silahkan bukak web resmi sdm.kemdikbud.go.id atau langsung saja klik di SINI
  2. Masukan NUPTK anda masing-masing
  3. Masukan Nama Guru yang mau dicek
  4. Terakhir klik periksa.
Demikian berita dan informasi terkini yang dapat kami sampaikan. Kami senantiasa memberikan berita dan informasi terupdate dan teraktual yang dilansir dari berbagai sumber  terpercaya. Terima Kasih atas kunjungan anda semoga informasi yang kami sampaikan ini bermanfaat.

Comments

  1. KISAH CERITA SUKSES SAYA JADI PNS
    Assalamu Alaikum wr-wb, mohon maaf sebelum'nya saya ingin mempublikasikan KISAH KESUKSESAN saya menjadi seorang PNS, saya ingin berbagi kesuksesan keseluruh pegawai honorer di instansi Pemerintan Manapun, saya sudah 7 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 2 kali mengikuti ujian, namun hasil'nya Nol bahkan saya sempat putus asah dan singkat cerita pada suatu hari tempat saya honor mendapat tamu istimewa dari salah seorang pejabat tinggi dari kantor BKN pusat karena saya sendiri mendapat penghargaan pengawai honorer teladan, disinilah awal perkenalan saya dengan beliau, dan secara kebetulan beliau menitipkan nomor hp pribadinya 📞 0853-2174-0123 dan 3 bln kemudian saya pun coba menghubungi beliau dan beliau menyuruh saya mengirim berkas saya melalui email, 2 bulan kemudian saya sudah ada panggilan untuk pengambilan SK saya, alhamdulillah berkat bantuan beliau saya pun bisa lulus dan SK saya akhirnya bisa keluar, dan saya sangat berterimah kasih ke pada beliau dan sudah mau membantu saya, itu adalah kisah nyata dari saya, muda mudahan anggota honor yang lain bisa seperti saya amin....amin, dan sekali lagi terima kasih kpd Bpk DR. HERMAN. M.SI direktur aparatur sipil negara di bkn pusat semoga sukses selalu pak herman dan di beri umur panjang. Wassalam.......

    BalasHapus