Ijazah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatujenjang pendidikan setelah lulus ujian. Blangko ljazah sendiri merupakan format resmi yang dicetak oleh Pemerintah dan atau pemerintah daerah yang akan digunakan sebagai ijazah.
Dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4157/H/EP/2016 dijelaskan mengenai BENTUK, SPESIFIKASI, DAN PENCETAKAN BLANGKA IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDII(AN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 20I5 I 2016 .
Dalam pasal 2 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa ljazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.
Ijazah tersebut memuat :
a. identitas peserta didik dan satuan pendidikan
b. pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan
c. daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya
Selanjutnya SHUN merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pencidikan terakreditasi sebagai pengakuan pencapaian kompetensi peserta didrk setelah mengikuti Ujian Nasional.
SHUN memuat:
a. identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
1. SMP/MTs/Paket B/Wustha:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, dan NPSN;
2. SMA/MA/Paket C:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Program Studi.
3. SMK
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, Program Studi
Keahlian dan Kompetensi Keahlian.
4. SMPLB dan SMALB:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Jenis Ketunaan.
b. pernyataan bahwa peserta didikyang bersangkutan telah mengikuti Ujian
Nasional;
c. nilai hasil pencapaian Ujian Nasional; dan
d. karakteristik Blanko SHUN.
Download Format Ijazah dan SHUN Tahun 2016 Untuk SD, SMP, SMA, SMK/Sederajat & Paket dari Balitbang melalui link berikut ini
Dalam Peraturan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 4157/H/EP/2016 dijelaskan mengenai BENTUK, SPESIFIKASI, DAN PENCETAKAN BLANGKA IJAZAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR DAN PENDIDII(AN MENENGAH TAHUN PELAJARAN 20I5 I 2016 .
Dalam pasal 2 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa ljazah diterbitkan oleh satuan pendidikan yang terakreditasi.
Ijazah tersebut memuat :
a. identitas peserta didik dan satuan pendidikan
b. pernyataan bahwa peserta didik yang bersangkutan telah memenuhi seluruh kriteria dan dinyatakan lulus dari satuan pendidikan
c. daftar nilai mata pelajaran yang ditempuhnya
Selanjutnya SHUN merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh satuan pencidikan terakreditasi sebagai pengakuan pencapaian kompetensi peserta didrk setelah mengikuti Ujian Nasional.
SHUN memuat:
a. identitas peserta didik dan satuan pendidikan;
1. SMP/MTs/Paket B/Wustha:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, dan NPSN;
2. SMA/MA/Paket C:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Program Studi.
3. SMK
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, Program Studi
Keahlian dan Kompetensi Keahlian.
4. SMPLB dan SMALB:
a) Nama dan Tempat, Tanggal Lahir;
b) Nama Sekolah, NISN, Nomor Peserta, NPSN, dan Jenis Ketunaan.
b. pernyataan bahwa peserta didikyang bersangkutan telah mengikuti Ujian
Nasional;
c. nilai hasil pencapaian Ujian Nasional; dan
d. karakteristik Blanko SHUN.
Download Format Ijazah dan SHUN Tahun 2016 Untuk SD, SMP, SMA, SMK/Sederajat & Paket dari Balitbang melalui link berikut ini
Comments