Usai demo besar-besaran di depan Istana Merdeka, Jakarta beberapa waktu lalu, pegawai honorer K2 di daerah kini harap-harap cemas pemerintah bisa memenuhi tuntutannya untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Harapan kami pemerintah melalui Menpan RB (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) bisa melakukan pengangkatan honorer K2 menjadi PNS. Baik sekaligus maupun bertahap," kata Sekretaris Forum Honorer K2 (FHK2) Kabupaten Pasuruan, Bahrul Ulum, Kamis (31/3/2016).
Dia mengatakan, pemerintah sudah berjanji untuk menuntaskan permasalahan honorer K2 melalui P-APBN 2016. Bahkan, pada tanggal 6 hingga 8 April nanti, Menpan RB bersama Komisi II DPR RI berjanji akan membahas payung hukum pengangkatan tenaga honorer K2.
"Jika pemerintah hingga pembahasan P-APBN 2016 belum bisa menyelesaikan payung hukumnya, kita akan demo lagi ke Jakarta," ungkapnya.
Menurut Ulum, kondisi pegawai honorer yang jumlahnya mencapai sekitar 430.000 di seluruh Indonesia sangat memprihatinkan. Pegawai honorer yang mayoritas sebagai guru itu mendapat gaji dibawah layak.
Pihaknya mencontohkan kondisi pegawai honorer di Kabupaten Pasuruan. Pegawai honorer yang mencapai 861 orang dan 579 di antaranya adalah guru, hanya mendapat gaji sebesar Rp 750.000 per bulan.
Jumlah gaji itu mendapat tambahan sebesar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 dari dana BOS yang diterima oleh sekolah.
"Itu pun, gaji yang Rp 750.000 yang dari Pemda masih telat selama tiga bulan," ungkapnya.
Comments