Selamat Malam Bapak dan Ibu Guru salam sejhatera untuk kita semua..
Di Indonesia anak-anak sekolah umumnya menggunakan seragam dalam aktivitas sehari-hari di sekolah. Sebenarnya mulai kapan ya kita berseragam ke sekolah?
Sejarah mencatat, penggunaan seragam sekolah sudah diperkenalkan pemerintahan kolonial Belanda. Saat itu seragam di tiap-tiap sekolah berbeda-beda.
Nah, lalu pada 1982 keluarkanlah Surat Keputusan Direktorat Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 52 tanggal 17 Maret 1982. Di SK itu diatur seragam wajib untuk pelajar Indonesia.
Pelajar Sekolah Dasar wajib memakai seragam atasan putih dan bawahan merah menyala. Warna itu dipilih karena merah memiliki arti energi dan semangat tinggi. Makna warna merah tersebut sangat sesuai dengan jiwa pelajar SD yang selalu semangat dan ceria. Warna ini juga diharapkan dapat memberi dorongan semangat rajin belajar bagi siswa yang menggunakannya.
Adapun untuk pelajar Sekolah Menengah Pertama adalah putih dan biru tua. Warna biru tua dipilih karena mencerminkan sikap percaya diri dan mandiri. SMP adalah tahapan bagi pelajar dari anak-anak menuju remaja yang harus percaya diri dan mandiri sebagai pelajar Indonesia.
Sedangkan seragam putih abu-abu untuk siswa SMA memiliki makna pelajar yang memasuki dunia remaja. Warna abu-abu menggambarkan masa peralihan dari hitam ke putih. Abu-abu juga menggambarkan ketenangan dan kedewasaan
Sumber: http://student.cnnindonesia.com
Demikian berita yang dapat kami sampaikan semoga bermnfaat,,salam PGRI
Comments