INFORMASI TERBARU " MENURUT PGRI , GAJI HONORER SUDAH SESUAI DAN LAYAK

07:44
Asalamu'alaikum wr.wb. selamat pagi dan salam sejahtera untuk rekan-rekan guru honorer seluruh indonesia....
mari simak informasi terbaru dan sangat penting berikut ini...




Bicara mengenai kesejahteraan guru honorer memang masih jauh dari harapan. Hal itu tidak dibantah Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Balikpapan Mukiran.Nemun demikian, menurutnya, penghasilan guru honorer, khususnya di Kota Balikpapan, sudah cukup lumayan bila dibanding daerah lain.
Sebenarnya pihak pemerintah kota telah memberikan patokan mengenai standar gaji guru honorer, tetapi hal tersebut tidak mengikat alias keputusan akhir tergantung kemampuan keuangan setiap sekolah, tempat guru itu mengajar.
"Memang ada (standar gaji) honorer, tapi kita harus lihat juga keuangan setiap sekolah berbeda jadi tidak bisa sama rata," kata Mukiran.
Menurutnya gaji guru sudah termasuk cukup baik. Apalagi pemerintah kota dan provinsi juga ikut membantu dengan memberikan insentif setiap pengajar.

"Jadi Pemkot bantu pemberian insentif sebesar Rp 700 ribu setiap bulannya, dan Pemprov bantu Rp 300 ribu itu semua guru dapat honorer, PNS, negeri dan guru sekolah swasta," katanya.
Walaupun begitu Mukiran tak mau memperinci berapa sebenarnya standar yang pemkot tetapkan untuk gaji seorang guru honorer.
Menurutnya saat ini ada hal yang lebih penting yakni soal status K2 atau guru yang telah menjadi honorer mulai tahun 2005 ke bawah yang hingga kini masih belum bisa diangkat menjadi p egawai negeri sipil (PNS).
"Seperti yang sudah kita ketahui pemerintah pusat nantinya tidak akan mengangkat PNS untuk honorer K2, padahal jumlah K2 di Balikpapan masih banyak ini yang masih akan kita perjuangkan sesama tenga pengajar," kata Mukiran yang saat ini juga menjabat sebagai Kasie Kurikulum pendidikan dasar Dinas pendidikan kota Balikpapan.

Honorer K2 adalah tenaga honorer yang diangkat per 1 Januari 2005 dan tidak mendapat upah dari APBD/APBN. Honorer kategori 2 apabila hendak menjadi CPNS harus mengikuti seleksi terlebih dahulu.
Selain soal pengangkatan ada juga permasalah lainnya seperti tunjangan sertifikasi yang saat ini guru honorer di sekolah negeri masih belum bisa dapat.
"Jadi guru kontrak di sekolah swasta atau namanya honorer di sekolah negeri bisa dapat tunjangan sertifikasi yang besarannya sama dengan gaji pokok tapi honorer negri tidak bisa ini yang kita sedang perjuangkan," katanya.
Mengenai sertifikasi menurut Mukiran permasalah ada pada Surat Keputusan (SK) yang manjadi syarat utama.
Uuntuk Guru kontrak sekolah swasta SK yang dibutuhkan dikeluarkan dari yayasan yang menaungi sekolah.
Sedangkan honorer di sekolah negeri, SK yang mengeluarkan harus walikota dan sampai saat ini tidak ada satupun honorer yang mendapat SK walikota tersebut.

Mengenai status guru honorer yang belum bisa diangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS), karena masih terkendala kebijakan moratorium PNS yang diperlakukan Pemerintah Pusat.


Demikian iformasi terbaru yang dapat saya berikan....
semoga bermanfaat untuk kita semua....




Comments