MANTAP!! Mulai 2017, Guru Akan Terima Gaji 2,3 Juta Per Bulan

07:53
Kabar gembira bagi guru WB non PNS SMA/SMK. Mulai tahun 2017, guru WB non PNS akan mendapatkan gaji Rp 2,3 juta per bulan. Tingginya gaji yang bakal diterima, karena ditariknya kewenangan SMA/SMK ke provinsi.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Nur Hadi Amiyanto mengatakan, gaji sebesar Rp 2,3 juta diperuntukkan bagi guru dengan jam ajar 24 jam per minggu, linier, serta S1. Sedangkan untuk guru WB dengan jam ajar kurang dari 24 per minggu, gaji akan dihitung sesuai jam ajar.

“Untuk yang kurang dari 24 jam, dihitungnya Rp 50 ribu per jam,” terang Nur Hadi saat acara Gebyar PAUD se Jawa Tengah di GOR Satria Purwokerto

Angka tersebut, kata dia, berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Begitu juga untuk guru WB yang kurang dari 24 jam, untuk gaji sudah dihitung. “Memang dibedakan untuk yang diatas 24 jam per minggu dan kurang dari 24 jam. Jika disamakan nantinya akan menimbulkan kecemburuan,” terangnya.

Terkait penarikan SMA/SMK ke provinsi, kata Nur Hadi, sampai saat ini masih terus berlanjut untuk mematangkan konsep. Proses verifikasi terus dilakukan. Berdasarkan jadwal dari pemerintah pusat, deadline proses verifikasi 1 Oktober 2016.

“Setelah ada verifikasi, pada 1 Januari 2017 serah terima antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sebagai bentuk kontrol dari provinsi ke kabupaten, pemprov sudah mengusulkan pembuatan kantor cabang. Namun untuk final pembuatan gedung diserahkan kepada pemerintah pusat.
“Kami inginnya seperti itu. Tapi kalau pemerintah pusat tidak memberikan, ya mau bagaimana lagi,” terangnya.

Sumber

Comments